Polres Bengkalis Masih Dalami Kasus Pengancaman Kadisdik
03.10.2011 | Author: Redaksi | Posted in Bengkalis, Kriminal
BENGKALIS
(riaupeople) – Kisruh di Dinas Pendidikan
Nasional (Disdiknas) Kabupaten Bengkalis mulai merambah ke ranah hukum.
Hal ini bermula dari dilaporkannya ketua Panitia Lelang Disdiknas
Aliyas ke Polisi oleh Kadisdiknas Herman Sani dengan tuduhan
pengancaman. Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan. “ Kita
masih terus melakukan penyidikan, termasuk memintai keterangan dari
terlapor maupun sejumlah saksi. Bisa jadi dalam waktu dekat status
penyidikan akan ditingkatkan,” ujar Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek
Bengkalis Kompol Anwit Rizal saat dihubungi, Senin (3/10/11).
Ketika ditanya apakah terlapor Aliyas bakal ditetapkan menjadi tersangka, Kapolsek menyebutkan bahwa tidak tertutup kemungkinan ke arah itu. Hanya saja semua tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Sementara mengenai adanya pelaku lain dalam kasus itu, Anwit belum dapat memastikan. “ Hingga sekarang proses hukum terus kita laksanakan. Kita lihat saja perkembangan dari penyidikan ini,” tambah Kapolsek.
Kisruh di Disdiknas diawali dari proses pelalangan kegiatan fisik yang terus mendapat sorotan tajam dari kalangan masyarakat, beserta rekanan. Hal itu dikarenakan adanya dugaan panitia lelang yang diketuai Aliyas melanggar aturan yang berlaku. Kemudian ada ketidakcocokan dalam proses lelang fisik itu sendiri antara Aliyas dengan Herman Sani selaku kepala dinas yang berujung kepada pengancaman oleh Aliyas terhadap Herman Sani.(dal)
Ketika ditanya apakah terlapor Aliyas bakal ditetapkan menjadi tersangka, Kapolsek menyebutkan bahwa tidak tertutup kemungkinan ke arah itu. Hanya saja semua tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Sementara mengenai adanya pelaku lain dalam kasus itu, Anwit belum dapat memastikan. “ Hingga sekarang proses hukum terus kita laksanakan. Kita lihat saja perkembangan dari penyidikan ini,” tambah Kapolsek.
Kisruh di Disdiknas diawali dari proses pelalangan kegiatan fisik yang terus mendapat sorotan tajam dari kalangan masyarakat, beserta rekanan. Hal itu dikarenakan adanya dugaan panitia lelang yang diketuai Aliyas melanggar aturan yang berlaku. Kemudian ada ketidakcocokan dalam proses lelang fisik itu sendiri antara Aliyas dengan Herman Sani selaku kepala dinas yang berujung kepada pengancaman oleh Aliyas terhadap Herman Sani.(dal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar